Rabu, 16 Desember 2009

TIGA KAPAL IKAN DISERET KE MARKAS TNI-AL

TIGA KAPAL IKAN DISERET KE MARKAS TNI-AL

Surabaya - Tiga kapal ikan yang kedapatan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal diseret ke markas TNI Angkatan Laut (AL) untuk diproses secara hukum.

"Hari ini kami menangkap tiga buah kapal ikan yang melakukan aktivitas ilegal," kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Letkol Laut (Kh) Toni Syaiful di Surabaya, Jumat.

Ia mengemukakan, satu kapal ikan, KM Setia Jaya-1 diamankan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon.

Kapal tersebut ditangkap Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Badik dari jajaran Koarmatim yang sedang melakukan patroli keamanan laut di perairan Banda.

Saat berhasil dihentikan, nakhoda KM Setia Jaya-1, Dong Sing, warga negara Indonesia (WNI) itu tidak bisa menunjukkan tanda pendaftaran kapal.

Kapal berbobot 29 gross ton dengan 13 anak buah kapal (ABK) itu sedang mengangkut tiga ton ikan dari berbagai jenis.

KRI Badik yang dikomandani Letkol Laut (P) Yayan Sofyan itu juga berhasil mengamankan KM Bintang Jaya Baru.

Saat tertangkap, nahkoda KM Bintang Jaya Baru, Dammar, WNI, tidak bisa menunjukkan dokumen pelayaran resmi.

Kapal berbobot 29 gross ton dengan 14 ABK yang semuanya WNI itu mengangkut dua ton ikan berbagai jenis. "Kapal ini juga kami amankan di Lantamal IX Ambon untuk diproses lebih lanjut," kata Toni menambahkan.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, KRI Ciptadi-881 yang dikomandani Letkol Laut (P) I Putu Garjatna juga berhasil menangkap KM Lautan Lestari-62 di perairan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapal yang dinakhodai Thoyibah, warga negara Indonesia itu mengangkut 20 ekor ikan tuna tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kapal berbobot 53 gross ton dengan 13 ABK itu kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram untuk proses lebih lanjut.

"Meskipun kami sering melakukan penangkapan, kapal-kapal ikan itu masih belum jera. Buktinya, masih banyak yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata Toni.


Sumber : Antara